PERAWATAN ARSIP TEKTUAL ARDA PROPINSI JATENG

Perawatan Arsip
Perawatan adalah aktivitas untuk menyimpan dan melindungi fisik arsip dari kerusakan serta mempertahankan kondisi arsip agar tetap baik dan mengadakan perbaikan terhadap arsip yang rusak agar informasinya tetap
terpelihara. (Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 110 Tahun 2003, Tentang Pedoman Perawatan Arsip di Lingkungan Pemerintah Propinsi jawa Tengah: Badan Arsip Daerah Prop. Jateng; 2003, hal ii).
Secara umum yang dikatakan dengan perawatan arsip adalah aktivitas untuk menyimpan dan mempertahankan arsip agar tetap baik dan mengadakan perbaikan terhadap arsip yang rusak agar informasinya terpelihara. Untuk arsip milik Lembaga-lembaga Negara, menurut Undang-undang No. 7 tahun
1971 tentang “Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan”, ditetapkan adanya ketentuan pidana yang menyangkut pengamanan informasi. ketentuan tersebut terdapat pada pasal 11 UU No. 7 tahun 1971 yang berbunyi sebagai berikut :
1. Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki arsip sebagai mana dimaksud pasal 1 UU No. 7 tahun 1971 ini dapat dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 10 tahun.
2. Barang siapa yang menyimpan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf a UU No. 7 tahun 1971 ini yang dengan sengaja memberitahukan hal-hal tentang isi naskah itu kepada pihak ketiga yang tidak berhak
mengetahuinya, sedang ia diwajibkan merahasiakan hal-hal tersebut dapat dipidana penjara selama-lamanya 20 tahun atau dipenjara seumur hidup.


Sistem perawatan arsip
Sistem perawatan arsip berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 110 tahun 2003 tentang pedoman perawatan arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meliputi kamperisasi, fumigasi dan
perawatan fisik arsip. Kegiatan perawatan arsip perlu memperhatikan sarana dan prasarana perawatan arsip serta faktor-faktor dari luar dan dalam perlu diperhatikan demi menjaga keutuhan arsip.
1. Kamperisasi
Kamperisasi merupakan salah satu kegiatan preventif pemeliharaan arsip yang dilakukan dengan cara membersihkan arsip terlebih dahulu dilanjutkan dengan membersihkan boks arsip dan roll o’pack dengan
diakhiri pemberian kapur barus atau kamper secukupnya. Kegiatan kamperisasi terutama dilakukan untuk arsip-arsip dinamis.
2. Fumigasi
Fumigasi adalah suatu tindakan untuk mencegah terjadinya kerusakan fisik arsip lebih lanjut untuk dapat dihindari, mengobati atau mematikan faktor-faktor perusak biologis dan mensterilkan keadaan arsip
agar tidak bau busuk serta menyegarkan udara agar tidak menimbulkan penyakit terhadap manusia. Faktor biologis yang dapat merusak arsip seperti serangga, binatang pengerat, sangat berbahaya terhadap kelestaraian arsip yang harus mendapatkan hasil yang optimal, dalam pelaksanaan fumigasi ini harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tepat dosis;
b. Tepat sasaran hama;
c. Tepat metode pelaksanaan;
d. Tepat waktu pelaksanaan.
3. Perawatan Fisik Arsip
Perawatan fisik arsip merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melindungi fisik arsip dari kerusakan serta mempertahankan kondisi arsip agar tetap baik dan mengadakan perbaikan terhadap arsip yang rusak agar
informasinya tetap terpelihara. Kegiatan perawatan fisik arsip meliputi;
a. Membersihkan arsip kotor
Debu atau kotoran yang dibiarkan tinggal di atas permukaan kertas, lama-kelamaan akan sulit dihilangkan, sehingga wana kertas akan berubah, dan menimbulkan noda dan bercak serta mengaburkan tulisan. Disamping itu spora dan jamur menyenangi permukaan kertas yang berdebu untuk tempat berkembang biak, atau mungkin partikelpartikel zat kimia dalam debu yang berbahaya bagi kertas.
b. Menghilangkan noda
Noda atau bercak yang sering di jumpai pada kertas tua biasanya dikarenakan oleh bermacam-macam sebab, untuk noda yang masih baru mungkin mungkin lebih mudah untuk menghilangkannya, misalnya dengan penghapus, air atau pencucian. Sedangkan untuk noda yang sulit dihilangkan dengan cara tersebut diatas dapat dihilangkan menggunakan pelarut organik yang biasanya dilanjutkan dengan pencucian, pemutihan dan deasidifikasi (menghilangkan asam). Pelarut organik yang dipergunakan tergantung pada sifat dan
jenis noda yang terdapat pada kertas, pelarut untuk menghilangkan noda lemak belum tentu dapat digunakan untuk menghilangkan noda yang disebabkan oleh lumpur. Pelarut organik yang sering dipergunakan untuk menghilangkan noda antara lain alcohol, aseton, bensin, karbon tetraklorida, trikloro ethylene, toluene dan sebagainya. Cara menggunakan pelarut organik yaitu dengan mengoleskan sikat halus atau kapas yang telah dicelupkan dalam pelarut organik, di bagian belakang noda atau bercak yang akan dihilangkan, sebaiknya
kertas yang bernoda diberi alas kertas penyerap putih. Untuk menghilangkan noda perekat selotape, dapat menggunakan pelarut karbon tetraklorida atau trikloro ethylene.
c. Merawat Arsip Basah
Arsip yang basah dan kotor dapat diselamatkan dengan cara:
1) Untuk kotoran debu dan Lumpur yang melekat pada lembaran arsip atau arsip buku, dapat dicuci menggunakan air dingin dicampur dengan detergen;
2) Dalam membersihkan kotoran tersebut, dapat menggunakan spon atau kapas dengan tidak ditekan;
3) Mengeringkan arsip yang basah dengan cara menempatkan pada tempat yang kering yang dilengkapi dengan menggunakan Exhaust Fan yang dipasang selama 24 jam terus menerus.
d. Perbaikan Kertas
Proses perbaikan kertas pada umumnya dilakukan hanya untuk menjaga keutuhan arsip dari kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh gigitan serangga, frekuensi pemakaian yang berlebih atau tinggi
yang menyebabkan sebagian kertas hilang, terkikis, tercabik, berlubang atau sobek, upaya perbaikan kertas disesuaikan dengan bentuk kerusakan yang terjadi pada kertas. Macam-macam cara perbaikan
kertas antara lain;
1) Menutup atau menambal kertas
Menutup atau menambal bagian yang berlubang pada kertas dilakukan dengan menggunakan kertas dari Jepang kertas hand made dan perekat kanji atau CMC. Adanya jenis kertas tissue yang berperekat telah memudahkan pekerjaan perbaikan kertas, karena kertas ini telah mengandung perekat yang kemudian
direkatkan dengan menggunakan sejenis lempengan besi yang dipanaskan, ditekan di atas kertas tissue berperekat yang ditempelkan pada lubang di permukaan kertas.
2) Laminasi
Laminasi merupakan tindakan perbaikkan untuk kertas rapuh, dengan melapisi salah satu permukaan kertas yang rapuh menggunakan kertas jenis tissue (biasanya lens tissue) dan perekat CMC atau methyl cellulose.

Faktor-faktor penyebab kerusakan arsip
Untuk merawat arsip lebih maksimal, fisik semua arsip harus diamankan dari segi kerusakan terrhadap arsip dapat terjadi karena faktor internal maupun faktor internal. (S.Mulyono, 1984:46).
1. Faktor internal
a. Kualitas kertas
Kerusakan arsip yang terjadi disebabkan oleh kualitas kertas itu sendiri, maksudnya kertas arsip yang digunakan tentunya dari berbagai kualitas kertas. Untuk kertas yang berkualitas rendah, kerusakan akan
cepat terjadi karena perubahan yang terjadi pada kertas akibat proses pelapukan yang menurunkan kekuatan kertas tersebut.
b. Kualitas tinta
Tinta yang digunakan untuk menulis warkat, baik diketik maupun ditulis dengan alat tulis lainnya tentu berbeda-beda, untuk kualitas tinta yang rendah dapat menyebabkan kerusakan pada kertas atau arsip, sehingga kualitas tinta yang rendah cenderung lebih cepat pudar dibanding dengan kualitas tinta yang lebih baik.
c. Bahan perekat
Kertas yang terkena bahan perekat, yang terutama perekat yang terbuat secara sintetis maka sifat-sifat organik dari bahan-bahan perekat tersebut dapat menimbulkan kerusakan pada kertas. Maka
untuk arsip yang dalam pemberkasan atau penyampulan menggunakan bahan perekat, maka arsip tersebut dapat hancur karena perekat yang terdapat pada arsip tersebut.
2. Faktor eksternal
a. Kelembaban udara
Tempat penyimpanan arsip sebaiknya suhu udara berkisar 65ºF sampai 75 ºF kelembaban udara sekitar 50% sampai 65%, bila melebih dari 65% akan menyebabkan rusaknya arsip yang disimpan. Untuk mendapatkan kelembaban dan temperatur udara yang stabil maka tempat penyimpanan perlu memasang AC (air Condisioner), yang dipasang selama 24 jam terus menerus. Pemasangan AC haruslah tetap, sehingga keadaan udara tidak berubah-ubah. Keadaan udara yang berubah-ubah dapat merusak kertas, apalagi bila pergantian
udara terjadi secara mendadak.
b. Sinar matahari
Pencahayaan langsung terhadap arsip harus dihindari karena sinar matahari yang mengandung ultra violet sangat merusak kertas, lebih-lebih sangat merusak tulisan yang tertera pada kertas atau arsip tersebut. Oleh karena itu bila akan membangun tempat penyimpanan arsip buatlah jendela-jendela, pintu-pintu tidak langsung menghadap datangnya matahari. Penting juga jendela-jendela dan pintu diberi jaring-jaring kawat yang halus, disamping berguna untuk menyaring udara masuk juga dapat menyaring serangga, hewan kecil dan lain-lain.
c. Debu
Rusaknya arsip yang disimpan juga disebabkan oleh karena adanya debu yang menempel pada arsip tersebut. Debu yang menempel pada arsip terdiri dari macam-macam bahan, seperti dari asap, tanah dan dari kotoran-kotoran yang mendebu. Untuk menjaga agar arsip tidak lekas rusak maka perlu dijaga agar arsip tidak kena
debu. Salah satu cara agar arsip terlindungi dari debu adalah dengan melakukan penyampulan, penyampulan arsip mengunakan kertas sampul dengan PH rendah.
d. Serangga dan kutu
Arsip yang sebagian besar terdiri dari kertas maka perlu dijaga agar tidak rusak karena dimakan serangga ataupun kutu buku yang memang pemakan kertas karena jenis kertas yang digunakan ataupun bahan-bahan lain yang menempel pada kertas merangsang serangga melahapnya. Sedangkan kutu buku yang merupakan hewan pemakan kertas, oleh karena itu harus dijaga agar kertas tidak menimbulkan munculnya kutu buku.
e. Jamur dan sejenisnya
Arsip yang disimpan dapat rusak karena ditumbuhi oleh jamur, sehingga zat penguat pada molekul kertas rusak sebagai akibatnya kertas menjadi rapuh. Untuk menjaga kerusakan yang timbul karena jamur yang tumbuh pada kertas yang disimpan sebagai arsip, maka kelembaban udara sekitar tempat penyimpanan arsip itu harus dikontrol supaya tingkat kelembaban udara tidak mungkin tumbuhnya jamur atau sejenisnya. Udara yang terlalu lembab yaitu lebih dari 75% akan menyebabkan tumbuhnya jamur dan sejenisnya. Biasanya
jamur yang tumbuh nampak sebagai lapisan yang keputih-putihan pada kertas arsip.
f. Rayap
Usaha untuk melindungi arsip kertas dari serangan rayap yang paling tepat ialah dengan mengadakan pencegahan, yakni dengan peniadaan penggunaan kayu bagian bangunan yang langsung bersentuhan dengan tanah. Beberapa jenis rayap dapat hidup di daerah yang tanahnya basah dan gelap, meskipun demikian merekapun masih dapat membuat terowongan dipermukaan tanah kering. berjenis-jenis lainnya dapat hidup didaerah yang kering. Biasanya rayap dalam makan kayu dan kertas cukup kita kenal, oleh karena itu
perlu bagi kita melakukan penjagaan se-intensif mungkin.

Standarisasi Sarana dan Prasana Penyimpanan Arsip Tekstual
Berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang ketentuanketentuan pokok kearsipan yang menyatakan bahwa tujuan kegiatan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan arsip, maka diperlukan standarisasi sarana dan prasarana penyimpanan arsip tekstual sesuai pedoman Badan Arsip
Daerah, yaitu;
1. Prasarana perawatan arsip tekstual
a. Gedung penyimpanan arsip tekstual
Lokasi gedung penyimpanan arsip harus berada di daerah yang jauh dari segala sesuatu yang membahayakan keamanan fisik arsip. Lokasi bangunan gedung penyimpanan arsip dapat berada pada
lingkungan kantor atau diluar kantor. Untuk konstruksi gedung penyimpanan arsip tekstual harus
tahan cuaca dan tidak mudah terbakar, bangunan gedung penyimpanan dapat bertingkat atau tidak, bila bertingkat tinggi lantai 260-280 cm. Bangunan dapat berupa rumah panggung, bangunan ini cocok untuk
daerah yang kelembaban udara tinggi dan banyak rayap. Bahan bangunan yang digunakan sebaiknya tidak mendatangkan rayap atau binatang perusak lainnya. Tata ruang gedung penyimpanan arsip di bagi 2 ruang kerja dan ruangan penyimpanan arsip. Ruang kerja digunakan untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari, sedangkan ruang penyimpanan arsip digunakan khusus untuk menyimpanan arsip sesuai dengan tipe
dan medianya.
b. Ruang penyimpanan arsip
1) Beban muatan
Beban muatan ruang penyimpanan arsip didasarkan pada berat rak dan arsip yang disimpan. Berat beban arsip dan rak konvensional rata-rata 1.200 kg/m². Apabila ruang simpan arsip seluas 10 m² maka berat bebannya mencapai 1.200 x 10 = 1.2000 kg. Dengan demikian konstruksi lantai bangunan harus mampu
menahan beban minimal 12.000 kg.
2) Kapasitas ruang simpan
Rata-rata 200 m² ruang simpan dengan ketinggian 260 cm dapat menyimpanan 1.000 meter lari arsip dengan menggunakan rak konvensional, dan apabila menggunakan roll o’pact dapat menyimpan 1.800 meter lari.
3) Suhu dan kelembaban
Suhu dan kelembaban ruang penyimpanan arsip harus stabil suhu tidak lebih dari 20 ºC dan kelembaban tidak lebih dari 50 % RH. Untuk menjaga kestabilan suhu dan kelembaban di ruangan penyimpanan arsip dapat dilakukan dengan cara, pemeriksaan secara periodik mengunakan hygrometer, kedua menjaga
kelancaran sirkulasi udara dengan cara menata rak dengan tepat atau tidak terlalu padat, jarak antara rak dengan diding yaitu 70-80 cm, dan jarak antara baris rak satu dengan yang lain 100-110 cm. Cara ketiga menjaga langit-langit, diding, lantai gedung penyimpanan arsip tidak berlubang. Cara terakhir yaitu pondasi
didesain untuk menjaga uap atau udara lembab tidak naik ke tembok dan menjaga ruangan agar tetap bersih dari kontaminasi gas agar tidak timbul jamur yang akan merusak arsip.
4) Cahaya dan penerangan
Cahaya sebaiknya tidak menyilaukan atau dapat menggunakan lampu jenis NEON dan sinar matahari sebaiknya tidak langsung masuk karena dapat merusak arsip.
5) Konstruksi
Konstruksi tempat penyimpanan arsip hindari dari bahan dari kayu agar tidak dimakan rayap dan sejenisnya, untuk menghindari masuknya rayap ke dalam bangunan, lantai dianjurkan di suntik dengan DDT atau Gammexane atauPenthachlorophenol hingga kedalaman 50 cm.
2. Sarana perawatan arsip tekstual
a. Rak arsip
Rak arsip terbuat dari bahan metal dengan ukuran tinggi 213 cm, lebar 107 cm.
b. Boks arsip
Boks arsip terbuat dari kertas karton yang bergelombang, yaitu karton yang dibuat dari beberapa lapisan kertas medium bergelombang dengan kertas lainer sebagai penyekat dan pelapisannya sesuai dengan
Standar Nasional Indonesia (SNI 14-0094-1996 tentang spesifikasi kertas medium), boks arsip sebaiknya mempunyai panjang 38 cm, lebar 20 cm dan tinggi 27 cm. Adapun ketentuan yang merujuk pada
Keputusan ANRI no 11 Tahun 2000 tentang standar Boks arsip adalah;
1) Boks memiliki lubang sirkulasi udara pada sisi sebelah depan dan belakang dengan diameter 3 cm.
2) Boks arsip terdapat penutup untuk menjamin kebersihan dari isi boks.
3) Hindari penggunaan boks dari bahan dasar plastik, karena dapat mengakibatkan kelembaban.
4) Warna untuk boks arsip sebaiknya coklat, coklat muda, biru muda atau warna lain yang tidak menyilaukan atau terlalu gelap.
5) Boks tidak boleh terisi terlalu penuh dengan maksimal 18 cm, untuk memudahkan pengambilan dan pengembalian. Dan boks arsip tidak boleh terisi terlalu sedikit agar arsip tidak melengkung.
6) Arsip dalam boks ditata secara vertical.
7) Boks ditata pada rak arsip secara rapi.
c. Folder biasa
Folder terbuat dari kertas manila karton dengan ukuran panjang.
d. Folder gantung
Folder gantung bentuknya seperti folder biasa tapi folder gantung terbuat dari plastik dan pada sisi boks terdapat penggantung. Ketentuan dari folder gantung adalah setiap folder dapat menampung arsip 3 cm atau ± 150 lembar arsip, apabila satu folder tidak dapat menampung satu subyek atau berkas yang sama maka dapat digunakan lebih dari satu folder.
e. Folder kartu kendali
Folder kartu kendali terbuat dari kertas manila dengan ketentuan panjang 15 cm dan lebar 10 cm, bentuk folder seperti map dengan tab atau bagian yang menonjol disebelah kanan atas yang
berfungsi sebagai tempat untuk menulis kode atau mengindeks, folder kartu kendali diletakkan di belakang guide atau sekat kartu kendali dan dimasukan ke dalam tickler file (laci kartu kendali).
f. Guide/sekat kartu kendali
Guide atau sekat kartu kendali terbuat dari kertas karton dengan panjang 15 cm dan lebar 10 cm, bentuk guide atau sekat kartu kendali berbentuk segi panjang dan memiliki tab yang berguna untuk menulis
indeks.
g. Kotak kartu kendali
Kotak kartu kendali dapat terbuat dari bahan dasar kayu atau besi, dengan ukuran panjang 42,3 cm, lebar 13,4 dan tembusan 16,1 cm.
h. Out sheet
Out sheet berbentuk segi empat yang digunakan sebagai lembar pengganti arsip apabila arsip yang di pinjam hanya sebagian arsip yang tersimpan dari folder, out sheet terbuat dari kertas manila dengan ukuran panjang 35,5 cm dan lebar 24 cm.
i. Out guide
Out guide adalah lembar pengganti arsip yang dipinjam sebanyak satu folder, out guide diletakkan ditempat folder yang dipinjam. Out guide terbuat dari kertas manila dengan ukuran panjang 35,5 dan lebar 24 cm.
j. Latomap
Latomap adalah map berkantong yang mempunyai besi penggantung (metal hook) di tengahnya, latopmap mempunyai label dengan ukuran 10 cm yang dapat dilepas, diganti dan dipasang dengan mudah.
k. Filing cabinet
Filing cabinet sebaiknya terbuat dari metal dengan ukuran tinggi 160 cm lebar 46 cm, diameter 62 cm , tebal bahan 0,8 mm dan anti korosi, filing cabinet digunakan untuk menyimpan arsip yang disimpan di dalam folder. Penyusunan arsip harus diawali dari atas ke bawah dan hendaknya ada kunci pengaman yang menggunalkan sistem
central lock.
l. Almari arsip
Almari arsip terbuat dari bahan metal dengan ukuran tinggi 183 cm, lebar 90 cm, fungsi almari arsip untuk menyimpan arsip yang disimpan didalam ordner, folder, map, atau latomap.
m. Kertas pembukus
Kertas pembungkus arsip digunakan untuk membungkus arsip inaktif dan statis guna menjamin kebersihan arsip, kertas pembungkus berjenis kertas kissing atau kertas Samson, dengan panjang 90 cm dan lebar 40 cm.
n. Roll o’pact
Roll o’pact adalah sistem almari dinamis yang dapat bergerak diatas rel pada saaat digeserkan, roll o’pact terbuat dari bahan metal dan berukuran tinggi 220 cm, panjang 300 cm.
o. Rak bergerak
Rak bergerak terbuat dari metal dengan tinggi 220 cm, panjang 100 cm.

Arsip
Arsip adalah segala kertas, naskah, buku, foto, film, micro film, rekaman suara, gambar peta, bagan atau dokumen-dokumen lain dalam segala macam bentuk dan sifatnya, aslinya atau salinan, serta segala cara
penciptaannya, dan yang dihasilkan atau yang diterima suatu badan, sebagai bukti dari tujuan, organisasi fungsi-fungsi, prosedur-prosedur, pekerjaan pekerjaan atau kegiatan lainya dari pemerintah atau karena pentingnya informasi yang terkandung didalamnya (Pariata Westra, 1980 : T.24).
Menurut Zulkifli Amsyah pada buku Manajemen Kearsipan, arsip merupakan setiap catatan (record/ warkat) yang tertulis, tercetak, atau ketikan, dalam bentuk huruf, angka atau gambar, yang mempunyai arti dan tujuan
tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi, yang terekam pada kertas (kartu, formulir), kertas film (slide, film-strip, micro-film), media computer (pita tape, piringan, rekaman, disket), kertas photocopy, dan lain-lain. Sedangkan menurut Sularso Mulyono, dkk, arsip merupakan kumpulan warkat yang disimpan menurut aturan-aturan yang berlaku (yang telah ditentukan) dan apabila diperlukan sewaktu-waktu dapat diketemukan dengan mudah dan cepat. Dari pengertian arsip diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa arsip adalah suatu informasi atau naskah-naskah yang terrulis atau terekam dalam bentuk corak apapun seperti kertas, film, video, kaset, microfilm, disket dan lain-lain.

Macam-macam arsip
Berdasarkan keputuan Gubernur Jawa Tengah Nomor 110 Tahun 2003 tentang pedoman perawatan arsip dilingkungan pemerintah Provinsi Jawa Tengah, arsip digolongkan menjadi berbagai macam, antara lain;
1. Arsip Tekstual/Kertas
Arsip tekstual adalah arsip yang uraian informasinya berbentuk tulisan atau teks dan terbuat dari kertas.
2. Arsip Foto
Arsip foto adalah hasil pemotretan baik berupa negatif film (klise) maupun gambar positif (hasil cetak/afdruk) yang layak disimpan setelah melalui tahap seleksi.
3. Arsip Video
Arsip video adalah arsip yang isi informasinya berupa citra bergerak.
4. Arsip Film
Arsip film adalah arsip yang informasinya berupa citra bergerak, terekam dalam rangkaian gambar foto grafik dan suara pada bahan dasar film yang penciptaannya menggunakan rancangan teknis dan artistik dengan peralatan khusus.
5. Arsip Rekaman Suara
Arsip rekaman suara adalah arsip yang informasinya terekam dalam sinyal suara dengan menggunakan sistem perekam tertentu.
6. Arsip Mikro film
Arsip mikro film adalah arsip yang informasinya direkam pada lembar plastik tembus pandang yang dilapisi oleh lapisan emulsi berbentuk reel yang berisi rekaman gambar atau teks dalam ukuran mikro sesuai dengan format film.
7. Arsip Kartografi
Arsip kartografi adalah arsip yang informasinya tertulis dalam bentuk grafik atau foto metrik, termasuk didalamnya antara lain peta, chart, denah, desain bangunan mesin/pesawat, bagan dan sejenisnya.
8. Arsip Kearsitekturan
Arsip kearsitekturan adalah arsip yang didalamnya terkandung informasi yang berhubungan dengan kearsitekturan misalnya, arsip cetak biru pembangunan gedung/bangunan bersejarah dan lain-lain.

3 komentar:

ANANTHATOYS
city blocks 26 mainan "wajib punya" ini dapat mengembangkan keterampilan berpikir problem solving, pengenalan warna dan bentuk. juga permainan ini dapat merangsang kemampuan kreatif, imajinatif dan eksploratif anak yang akan menjadi fondasi berpikir logis dan matematis. dibuat menggunakan cat non toxic yang aman untuk anak-anak. untuk anak 2-5 tahun. harga Rp. 60.000
CLICK HERE